Tidak hanya pada perusahaan biasa, koperasi juga harus memiliki laporan keuangan yang akurat agar dapat menjalankan operasinya dengan lebih baik. Memiliki akuntansi koperasi yang baik dapat membantu sebuah koperasi dalam mengelola dirinya dengan lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan.
Akuntansi koperasi akan berperan dalam menyediakan informasi keuangan bagi koperasi yang dapat membantu koperasi dalam memantau perjalanannya. Akuntansi koperasi memegang peran penting dalam keberhasilan suatu koperasi.
Pada artikel kali ini, kami akan membahas apa itu akuntansi koperasi, mulai dari definisi, tujuan, dan pedoman akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Key Takeaways:
Untuk mengelola keuangan koperasi dengan akurat, dibuatlah sistem akuntansi koperasi. Akuntansi koperasi sendiri memiliki definisi sebagai suatu sistem pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan untuk koperasi dapat menghasilkan informasi keuangan yang berguna dan akurat dalam mengelola keuangan koperasi.
Dengan laporan keuangan yang akurat, akuntansi koperasi bertujuan untuk memastikan catatan keuangan koperasi yang terorganisir dengan baik. Hal ini kemudian akan membantu pembuatan keputusan yang tepat bagi koperasi dalam mengelola keuangan dan mencapai tujuan koperasi.
Ruang lingkup akuntansi koperasi mencakup pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, pengendalian anggaran, dan audit keuangan. Pencatatan akuntansi koperasi mencakup unsur-unsur perkiraan dalam neraca, perhitungan hasil usaha, catatan atas laporan keuangan, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
Baca Juga : Kenali 4 Jenis-Jenis Usaha Koperasi yang Ada di Indonesia
Berikut adalah beberapa definisi akuntansi koperasi yang dipaparkan oleh beberapa ahli, antara lain:
Akuntansi koperasi adalah suatu sistem informasi keuangan yang digunakan untuk mengelola, mengendalikan, dan memantau kegiatan keuangan koperasi dengan tujuan untuk mencapai tujuan koperasi dan memberikan informasi yang relevan kepada pengambil keputusan dalam koperasi.
Menurut Kasmir, akuntansi koperasi adalah suatu sistem informasi keuangan yang mengumpulkan, mencatat, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data keuangan dalam bentuk laporan keuangan koperasi untuk membantu manajemen koperasi dalam membuat keputusan yang tepat.
Akuntansi koperasi merupakan suatu sistem informasi keuangan yang menghasilkan laporan keuangan koperasi secara periodik dengan tujuan untuk menyediakan informasi keuangan yang berguna bagi para pengambil keputusan dalam koperasi.
Akuntansi koperasi adalah suatu sistem pencatatan, pengolahan, dan pelaporan keuangan untuk menghasilkan informasi keuangan yang berguna dan akurat dalam mengelola keuangan koperasi.
Salah satu tujuan utama dibuatnya laporan koperasi sebagai bagian dari akuntansi koperasi adalah untuk memberikan informasi keuangan kepada pihak-pihak tertentu, baik internal maupun eksternal.
Pihak internal koperasi mencakup para anggota, pengurus, pengawas, dan karyawan. Sedangkan pihak eksternal merujuk pada calon anggota, pemerintah, gerakan koperasi, auditor, dan lain-lain.
Selain itu, berikut adalah rincian manfaat dari disusunnya laporan keuangan akuntansi koperasi.
Baca Juga : Mengenal Laporan Neraca Laba Rugi untuk Koperasi
Standar akuntansi khusus (SAK) untuk koperasi pertama kali diterbitkan pada tahun 2008. Standar akuntansi khusus ini diterbitkan oleh sebuah badan independen dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).
Standar akuntansi yang berlaku ini dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). SAK ETAP memberikan pedoman khusus untuk penyusunan laporan keuangan koperasi mencakup kerangka yang jelas, yang sesuai dengan karakteristik koperasi dan memfasilitasi perbandingan keuangan antar koperasi di Indonesia.
Berikut adalah beberapa komponen yang dicatat dalam akuntansi koperasi, antara lain aset, aset lancar, surat berharga, aset tidak lancar. kewajiban, dan ekuitas.
Aset merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi koperasi. Aset diakui untuk masuk ke dalam neraca bila manfaat ekonominya memiliki kemungkinan besar untuk diperoleh di masa depan dan aktiva memiliki nilai atau biaya yang dapat diukur.
Pencatatan aset lancar atau arus kas dibagi menjadi dua, yaitu kas masuk dan kas keluar. Pencatatan kas masuk dapat dilakukan saat penerimaan terjadi. Sedangkan pencatatan kas keluar dilakukan saat terjadi pengeluaran.
Setiap klaim atas pinjaman yang telah diberikan kepada pihak lain harus dicatat, baik kepada pihak eksternal maupun internal. Transaksi ini diakui sebagai aset dan dicatat besaran nominalnya.
Klaim ini kemudian dapat digunakan koperasi untuk membentuk pos penyisihan kerugian akibat pemberian pinjaman dari penyisihan pinjaman tak tertagih. Saldo penyisihan pinjaman tak tertagih disajikan sebagai pos pengurang dari pinjaman. Beberapa komponen yang dapat dicantumkan untuk klaim penyisihan pinjaman tak tertagih, antara lain perlengkapan, pajak dibayar di muka, pendapatan yang masih harus diterima, dan aset lancar lainnya.
Aset tidak lancar adalah aset atau kekayaan yang diinvestasikan pada koperasi sekunder, koperasi lain atau perusahaan untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Investasi jangka panjang ini dapat berupa simpanan atau penyertaan modal yang tidak dapat dicairkan.
Properti investasi dalam aset tidak lancar dapat mencakup properti berupa tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau keduanya yang dikuasai oleh pemilik koperasi atau lessee melalui sewa pembiayaan. Properti ini kemudian dapat menghasilkan sewa, kenaikan nilai, atau keduanya.
Kewajiban merujuk pada semua tanggung jawab koperasi yang penyelesaiannya akan melibatkan sumber daya ekonomi. Salah satu kewajiban anggota koperasi adalah simpanan wajib dan simpanan pokok.
Kewajiban koperasi dibagi menjadi dua, yaitu kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang ditentukan oleh tanggal jatuh tempo dan berdasar pada perjanjian.
Simpanan berupa tabungan atau simpanan berjangka atau lainnya dari anggota koperasi dapat dikumpulkan oleh koperasi dan diakui sebagai kewajiban koperasi. Simpanan ini kemudian diberi balas jasa berupa bunga atau bentuk imbalan lainnya sesuai kesepakatan rapat anggota.
Ekuitas merupakan modal yang dimiliki koperasi. Ekuitas sendiri berasal dari anggota koperasi atau sumber internal koperasi berupa cadangan, SHU tahun berjalan dan juga dapat berasal dari sumber eksternal koperasi seperti hibah.
Ekuitas yang dimiliki koperasi tidak dapat dipindahtangankan. Namun, modal ini dapat dikembalikan kepada anggota koperasi saat mereka keluar dari keanggotaan atau koperasi bubar setelah kewajibannya diselesaikan.
Menurut Permen 13/Per/M/KUKM.IX/2015 Bab I huruf E angka 6, ada 5 sumber modal koperasi, antara lain:
Proses mencatat laporan keuangan tentulah tidak mudah, tidak hanya bagi koperasi tetapi juga perusahaan pada umumnya. Akuntansi memerlukan banyak sekali komponen untuk dihitung dan dicatat agar dapat menjadi laporan keuangan yang akurat yang kemudian membantu proses usaha berjalan dengan lancar.
Sebagai lembaga ekonomi dengan payung hukum, koperasi harus dapat dikelola secara benar, transparan, dan terorganisir. Perkembangan teknologi yang kian pesat membantu mempermudah banyak sektor usaha, tak terkecuali bidang koperasi.
Kini telah tersedia aplikasi koperasi dengan fitur lengkap yang dikembangkan oleh Invelli, yaitu Microsys. Kehadiran aplikasi untuk koperasi ini tentu memiliki tujuan utama untuk memberikan kemudahan bagi staff maupun nasabah.
Microsys sendiri menawarkan 4 modul untuk memudahkan koperasi, antara lain tabungan dan deposito, pinjaman, accounting, serta pelaporan BI dan OJK. Aplikasi ini dapat dikustomisasi sesuai dengan keperluan Anda sehingga dapat menjadi pilihan terbaik untuk mengelola koperasi dengan modul dan fiturnya yang lengkap. Selain itu, aplikasi ini juga mudah dioperasikan untuk pengguna baru, memiliki tingkat keamanan yang terjamin, dan fleksibel.
Tertarik untuk mengetahui kemudahan apa saja yang dapat diberikan Invelli dengan aplikasi-aplikasi yang disediakannya? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Invelli.