Ekonomi yang identik dengan perputaran uang dan modal memiliki banyak elemen yang terlibat di dalamnya. Bagaimana uang dan modal ternyata tidak melulu terjadi secara transaksional di dalam aktivitas jual beli, akan tetapi juga terjadi dalam aktivitas ekonomi yang lain. Salah satu aktivitas ekonomi ini adalah menabung. Manusia modern kini menabung di bank yang terdiri dari beberapa macam, salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank atau lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha dalam bentuk konvensional ataupun memakai prinsip Syariah dengan bentuk kegiatan layanan yang tidak melakukan jasa aktivitas pembayaran.
Sebelum membahas lebih jauh tentang bank dan bank perkreditan rakyat, ada baiknya untuk membahas beberapa definisi yang menyangkut dengan aktivitas perbankan. Bagian ini dapat dimulai dari membahas definisi Lembaga Keuangan yang dalam merupakan definisi umum dari lembaga yang menyediakan layanan jasa keuangan. Secara istilah; lembaga keuangan merupakan sebuah lembaga yang memberikan layanan jasa keuangan kepada nasabah yang diatur oleh peraturan dalam bidang keuangan oleh pemerintah setempat.
Lembaga keuangan ini memiliki beragam wujud dan bentuk, bank perkreditan rakyat merupakan salah satu bentuk dari lembaga keuangan. Selain itu masih ada bentuk lembaga keuangan lain seperti koperasi, asuransi, manajemen aset hingga pialang atau broker saham. Peraturan di Indonesia membagi lembaga keuangan ini dalam dua kategori besar, kategori pertama adalah lembaga keuangan bank dan kategori yang kedua adalah lembaga keuangan selain bank.
Lembaga keuangan selain bank dapat berwujud bursa efek, pegadaian, reksadana, asuransi ataupun dana pensiun. Jenis lembaga keuangan ini merupakan sebuah badan usaha yang memiliki aset keuangan dalam wujud pinjaman, obligasi ataupun saham. Lembaga keuangan non bank biasanya minim aset yang berupa aktiva riil seperti perlengkapan, bangunan ataupun bahan baku.
Sedangkan lembaga keuangan bank merupakan lembaga yang bekerja atas perputaran uang dengan memiliki kewenangan menyimpan, memberikan pinjaman dan melakukan penerbitan banknote. Istilah bank berasal dari kosa kata dalam bahasa Italia yang memiliki makna tempat untuk menukarkan uang.
Istilah bank dalam peraturan perundangan menyebut bank sebagai lembaga atau badan usaha yang memiliki kewenangan melakukan penghimpunan dana yang berasal dari masyarakat berupa simpanan dan melakukan penyaluran dana kepada masyarakat berupa praktek memberikan pinjaman; segala aktivitas ini dilakukan dengan tujuan menciptakan peningkatan taraf hidup bagi rakyat. Bank perkreditan rakyat merupakan bank dengan fungsi layanan keuangan yang spesifik.
Secara umum, lembaga keuangan merupakan elemen penting dari arus lalu lintas perekonomian dunia modern. Lembaga keuangan ini memiliki peran sebagai penghubung atau mediator yang menjembatani kelompok masyarakat yang memiliki kelebihan dana dengan kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan dana. Perputaran modal yang dijembatani oleh lembaga keuangan inilah yang memiliki peran memutar roda perekonomian menjadi dinamis.
Negara Indonesia memiliki peraturan yang mengatur akan adanya dua jenis bank. Jenis bank yang pertama bank umum yang memiliki kewenangan memberikan layanan simpan pinjam dan mengeluarkan bank note. Sedangkan jenis bank yang kedua adalah bank perkreditan rakyat yang memberi layanan berupa simpan pinjam saja. Salah satu fungsi bank perkreditan rakyat adalah memberikan kredit atau pembiayaan bagi nasabah dengan prinsip suku bunga yang sesuai dengan ketentuan aturan lembaga keuangan yang dibuat oleh pemerintah.
Bank umum dapat menjalankan beberapa kegiatan seperti berikut :
Bank umum juga bisa melakukan aktivitas perdagangan valuta asing dengan ketentuan yang sudah dibuat Bank Indonesia. Aktivitas lain yang juga boleh dilakukan oleh bank umum juga berupa penyertaan modal pada perusahaan atau bank yang bekerja pada bidang keuangan, penyertaan modal sementara sebagai solusi gagal kredit atau gagal pembiayaan dalam Prinsip Syariah serta melakukan pendirian dana pensiun sekaligus menjadi pengurus pensiun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan bank perkreditan rakyat memiliki beberapa kegiatan usaha yang boleh dilakukan berupa :
Jadi secara umum perbedaan dasar antara bank umum dan bank perkreditan rakyat ada pada bentuk dan jenis layanan keuangan yang bisa diberikan kepada masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan jumlah besarnya modal dan ketentuan persyaratan yang menjadi bagian aturan untuk mendirikan bank umum ataupun bank perkreditan rakyat.
Bank perkreditan rakyat pada dasarnya memiliki manfaat utama bagi masyarakat umum dalam menjalankan peran intermediasi keuangan. Intermediasi atau perantara keuangan ini berupa peran melakukan aktivitas mengumpulkan dana yang berasal dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Aktivitas menyalurkan dana kepada masyarakat ini dapat berformat kredit atau dalam format keuangan lain yang bertujuan untuk mendorong aktivitas usaha atau kegiatan ekonomi masyarakat.
BPR memiliki peran penting dalam mendorong dan menggulirkan kegiatan ekonomi dalam bentuk penyaluran kredit kecil untuk usaha kecil dan menengah. Pada dasarnya; bank perkreditan rakyat memang didesain sebagai lembaga keuangan mikro yang bergerak memberi pelayanan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan juga menengah. Pelaku usaha yang dibidik ini adalah pelaku – pelaku usaha yang berada dekat atau dalam jangkauan layanan BPR sebagai lembaga keuangan mikro.
Bentuk kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh bank perkreditan rakyat adalah menerima simpanan dalam format giro, melakukan praktek penyertaan modal yang menggunakan prinsip prudent banking, membuat praktek asuransi dan melakukan perdagangan valuta asing. Ketentuan ini membatasi aktivitas layanan BPR pada aktivitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Dari fakta tersebut bisa disimpulkan bahwa tujuan penghimpunan dan penyaluran dana yang dilakukan oleh bank perkreditan rakyat adalah memperoleh keuntungan yang berasal dari spread effect serta dari pendapatan berbentuk bunga.
Aktivitas usaha yang bisa dilakukan oleh bank perkreditan rakyat selain menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat adalah melakukan penempatan dana dalam format Sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, deposito berjangka ataupun tabungan yang masuk ke bank lain. Aktivitas ini dapat dilakukan jika BPR memiliki kelebihan likuiditas atau over liquidity. Praktek tersebut merupakan cara untuk menjaga agar dana yang terkumpul tetap berputar dan menghasilkan keuntungan bagi bank perkreditan rakyat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat atau Perbarindo; saat ini ada sekitar 1.550 bank perkreditan rakyat dan bank perkreditan rakyat syariah yang ada di Indonesia. Keseluruhan dari bank perkreditan rakyat konvensional dan syariah tersebut memiliki kepemilikan 100% milik warga negara Indonesia.
Berdasarkan jenis kepemilikan; bank perkreditan rakyat bisa dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah bank perkreditan rakyat yang menjadi milik pemerintah. Sedangkan kategori yang kedua adalah bank perkreditan rakyat yang merupakan milik swasta.
Jika dilihat dari cara pengelolaan yang dilakukan; bank perkreditan rakyat juga bisa dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah bank perkreditan rakyat yang menggunakan aturan Syariah. Sedangkan kategori yang kedua adalah bank perkreditan rakyat konvensional.
Penggolongan bank perkreditan rakyat jika dilihat dari jenisnya terbagi ke dalam tiga kategori. Kategori yang pertama adalah bank perkreditan rakyat yang berperan sebagai Badan Kredit Desa atau BKD. Lembaga keuangan ini secara khusus menjalankan aktivitas operasionalnya di pedesaan. Adapun contoh bank perkreditan rakyat jenis ini adalah berupa Lumbung Desa atau Bank Desa.
Sedangkan kategori yang kedua adalah bank perkreditan rakyat yang bukan Badan Kredit Desa. Contoh kasus bank perkreditan rakyat dalam format ini adalah BPR yang merupakan eks Lembaga Dana Kredit Pedesaan, bank karya produksi desa atau Bank Pasar.
Kategori ketiga bank perkreditan rakyat adalah Lembaga Dana Kredit Pedesaan. Bank perkreditan rakyat dalam format ini dapat memiliki bentuk perusahaan daerah, perseroan terbatas, koperasi ataupun bentuk lembaga lain yang sesuai dengan ketetapan peraturan pemerintah Indonesia.
Ada banyak ragam layanan produk yang bisa diberikan oleh bank perkreditan rakyat. Ragam layanan ini dapat berupa tabungan dan deposito sebagai bagian dari aktivitas menghimpun dana dari masyarakat. Layanan lain dari bank perkreditan rakyat adalah kredit. Layanan ini merupakan bentuk aktivitas bank perkreditan rakyat dalam upaya menyalurkan dana yang dihimpun agar kembali ke masyarakat untuk meningkatkan dinamika perekonomian.
Bank perkreditan rakyat merupakan bank Yang memiliki peran penting dalam menjaga dinamika perekonomian di tingkat daerah. Adapun produk lain yang bisa dihasilkan oleh sebuah lembaga bank perkreditan rakyat untuk menjaga dinamika perekonomian tersebut adalah Sertifikat Bank Indonesia. Produk ini berfungsi untuk menjaga dinamika bank perkreditan rakyat agar tetap memperoleh keuntungan ketika terjadi kelebihan likuiditas.
Pada dasarnya sebuah bank perkreditan rakyat memiliki fungsi utama meningkatkan dinamika perekonomian dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari dinamika tersebut. Fungsi ini dapat berbentuk tabungan yang mudah dikelola dan memberikan hasil keuntungan bagi penabung. Sedangkan dalam bentuk kredit; dana dari bank perkreditan rakyat dapat digunakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pedesaan guna menggulirkan aktivitas usaha mereka.
Salah satu keuntungan dalam layanan menabung di bank perkreditan rakyat adalah tidak dipungut biaya administrasi saat membuka dan menutup rekening. Setoran awal tabungan di bank perkreditan rakyat umumnya sangat ringan dengan kisaran setoran awal minimal Rp 10.000 hingga Rp 100.000 saja. Sama seperti tabungan di bank umum; pemilik tabungan dapat mencairkan tabungan kapan saja. Pencairan tabungan tanpa batasan waktu ini tidak berlaku untuk jenis tabungan berjangka.
Segi bunga yang ditawarkan oleh bank perkreditan rakyat juga terbilang rasional. Pemilik tabungan akan memperoleh bunga tabungan dengan kisaran angka 25 hingga 6% setiap bulannya. Sedangkan untuk bank perkreditan rakyat syariah berlaku aturan bagi hasil dengan kisaran 75 : 25. Angka ini jika dikonversi ke dalam format bunga akan memiliki nilai sekitar 5% per bulan.
Layanan penghimpunan dana masyarakat dalam format deposito di bank perkreditan rakyat juga tidak kalah menarik. Secara umum; besarnya keuntungan berupa bunga deposito yang ditawarkan oleh bank perkreditan rakyat tidak banyak berbeda dengan apa yang ditawarkan oleh bank umum. Rata – rata bunga deposito yang ditawarkan ada di kisaran angka 6% untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan skema deposito yang ditawarkan umumnya memiliki jangka waktu 1 hingga 12 bulan. Satu keuntungan bank perkreditan rakyat adalah aturan berbeda berupa nasabah bisa melakukan penarikan dana kapan saja tanpa harus terkena penalti seperti di bank umum.
Produk yang paling umum dan paling dikenal oleh masyarakat umum dari sebuah bank perkreditan rakyat adalah kredit atau pinjaman. Sesuai dengan namanya; salah satu fungsi utama dari bank perkreditan rakyat adalah menyediakan kredit bagi masyarakat yang ada di sekitar BPR tersebut. Memberikan kredit merupakan kegiatan bank perkreditan rakyat yang utama. Hal ini berkaitan dengan peran bank perkreditan rakyat untuk meningkatkan dinamika ekonomi yang ada di pedesaan dengan membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Ada beragam fasilitas kredit yang umumnya ditawarkan oleh bank perkreditan rakyat bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Fasilitas kredit tersebut umumnya berupa kredit usaha, kredit usaha kecil hingga kredit multi guna. Sedangkan bagi masyarakat umum non pelaku usaha, layanan kredit yang bisa didapatkan dari bank perkreditan rakyat dapat berupa kredit rumah dan kredit kepemilikan tanah.
Ide utama dari diwujudkannya lembaga keuangan dengan format bank perkreditan rakyat adalah adanya kebutuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah yang besar di berbagai pelosok wilayah Indonesia. BPR dirancang untuk menyediakan layanan kredit tersebut dengan cara menghimpun dana dari masyarakat sekitar dan mengembalikannya kepada anggota masyarakat sekitar yang membutuhkan kredit. Pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat umumnya serupa dengan syarat kredit di bank umum.
Kebutuhan modal melalui jalur kredit di masyarakat yang belum tersentuh oleh bank umum diharapkan bisa mendapat solusi dengan kehadiran bank perkreditan rakyat. Hal ini bisa meningkatkan peluang masyarakat kecil untuk memulai dan membangun usaha dengan bantuan kredit dari bank perkreditan rakyat. Kredit dari BPR juga dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah menghindarkan warganegara dari masalah keuangan akibat rentenir atau praktek bank ilegal.
Solusi kredit yang mudah, cepat dengan syarat yang mudah membuat kredit di bank perkreditan rakyat bisa menjadi solusi praktis mematikan praktek rentenir di pedesaan. Praktek inilah yang membuat BPR menjadi lembaga keuangan kecil yang berperan besar memajukan perekonomian di Indonesia. Bank perkreditan rakyat adalah sebuah upaya mendorong kemandirian bangsa untuk mewujudkan nilai – nilai sila Pancasila, khususnya sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.