Sebelum membahas mengenai pembukuan koperasi simpan pinjam, apa yang dimaksud dengan koperasi itu sendiri? Koperasi menurut Undang-Undang No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi , sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sebelumnya, landasan hukum mengenai koperasi pernah tertuang di dalam Menurut Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, akan tetapi kini telah digantikan dengan Undang-Undang No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian. Walaupun koperasi simpan pinjam merupakan sebuah badan usaha, tetapi dalam pelaksanaannya koperasi memiliki prinsip-prinsip yang perlu dijaga oleh setiap anggota dan pengurusnya, salah satu prinsip koperasi yang paling terkenal adalah gotong-royong serta saling menolong. Dengan demikian, pendirian koperasi bukan hanya berfokus pada mencari keuntungan, akan tetapi juga dalam rangka meningkatkan taraf hidup ekonomi para anggotanya sekaligus masyarakat sekitar.
Perbedaan mendasar antara koperasi simpan pinjam dengan layanan perbankan konvensional adalah dari segi layanan, di mana pada koperasi simpan pinjam lebih terbatas dalam hal layanan, misalnya saja seperti limit pinjaman tidak bisa sebesar pada bank konvensional, tetapi bunga yang diberikan juga lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional.
Pada kesempatan ini, kami akan membahas lebih lanjut apa itu koperasi simpan pinjam, pembukuan koperasi simpan pinjam, serta cara-cara mengajukan pinjaman ke koperasi simpan pinjam.
Key Takeaways:
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang bisnisnya terdiri dari mengambil simpanan dan membuat pinjaman modal, menurut Pasal 19 Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1995 menyebutkan bahwa dua tugas utama dari koperasi simpan pinjam adalah menghimpun simpanan bersama atau simpanan berjangka dan pemberian pinjaman kepada anggota, calon anggota, atau koperasi lainnya.
Alur kerja koperasi simpan pinjam pada dasarnya seperti koperasi-koperasi pada umumnya, di mana unit usaha tersebut dijalankan berdasarkan kemandirian anggota dan demokratis. Selain itu, karena koperasi simpan pinjam juga merupakan unit bisnis, maka terdapat juga aktivitas pembagian SHU (selisih hasil usaha) yang akan dibagikan kepada masing-masing anggota berdasarkan kontribusinya masing-masing.
Masih menurut Undang-Undang No 17 tahun 2012 pasal 1 ayat 12 disebutkan bahwa SHU adalah surplus hasil usaha atau defisit hasil usaha yang diperoleh dari hasil usaha atau pendapatan koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha.
Layaknya seperti unit bisnis lainnya, koperasi simpan pinjam juga wajib membuat laporan keuangan tahunan, hal ini tertuang di dalam amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992, pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “setiap koperasi harus menyusun laporan tahunan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan keuangan tersebut meliputi neraca, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan”. Selain itu, disebutkan juga pada pasal 30 ayat 1 berbunyi “laporan keuangan koperasi harus diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar dan memperoleh izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)”.
Biasanya pembuatan laporan keuangan atau proses pembukuan koperasi simpan pinjam melibatkan aplikasi spreadsheet seperti Microsoft Excel, agar hasil yang dikeluarkan akan lebih detail. Dalam pembuatannya, kami memiliki beberapa tips dalam membuat pembukuan koperasi simpan pinjam menggunakan Ms Excel, sebagai berikut:
Pada praktiknya, pembuatan laporan keuangan untuk koperasi simpan pinjam sangatlah subjektif, hal ini bergantung pada tingkat kesulitan dan kompleksitas dari kondisi keuangan koperasi tersebut. Hal yang patut untuk digarisbawahi adalah, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dari sebuah unit bisnis, termasuk di dalamnya adalah koperasi, maka dari itu utamakan ketelitian dan kebenaran data dibandingkan dengan durasi pembuatannya.
Selain itu, dengan membuat laporan keuangan atau pembukuan koperasi simpan pinjam menggunakan aplikasi spreadsheet, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya adalah:
Baca juga: Mengenal Laporan Neraca Laba Rugi untuk Koperasi
Apabila Anda berminat untuk mengajukan pinjaman ke koperasi simpan pinjam, ada baiknya bagi Anda untuk melihat 5 cara dalam mengajukan pinjaman ke koperasi simpan pinjam dengan tepat.
Walaupun memiliki nama koperasi simpan pinjam, nyatanya tidak semua koperasi simpan pinjam dapat memberikan pinjaman, sehingga Anda harus selektif betul ketika memilih lokasi koperasi simpan pinjam. Selain itu, apabila Anda ingin meminjam dana atas nama perorangan maka pilihlah koperasi simpan pinjam primer, karena koperasi simpan pinjam sekunder dilarang memberikan pinjaman atas nama perorangan.
Lebih baik bertanya daripada sesat di jalan, begitulah kira-kira ungkapan yang harus Anda pegang ketika ingin mengajukan pinjaman ke koperasi simpan pinjam. Anda perlu memperhatikan apakah koperasi simpan pinjam tersebut telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau tidak, serta pastikan juga bahwa koperasi tersebut telah memiliki izin penyelenggaraan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan atau BI (Bank Indonesia).
Terdapat beberapa cara lain dalam memvalidasi sebuah koperasi, misalnya saja dengan memeriksa apakah koperasi yang Anda pilih menyediakan pinjaman tanpa agunan, apakah memiliki rapat tahunan, apakah terdapat aktivitas rutin dalam setahun terakhir. Hal-hal tersebut dapat membantu dalam melakukan validasi koperasi.
Agar dapat meminjam dana dari koperasi simpan pinjam, tentunya Anda perlu menjadi anggota lebih dahulu bukan? Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam.
Setelah menjadi anggota koperasi simpan pinjam, kini Anda perlu memenuhi beberapa syarat di bawah ini agar dapat meminjam dana dari koperasi.
Setelah berhasil menjadi anggota koperasi dan telah melengkapi seluruh persyaratan pengajuan pinjaman ke koperasi, kini Anda dapat menyerahkan semua berkas kepada koperasi yang Anda tuju dan Anda hanya perlu menunggu untuk informasi selanjutnya.
Sebagai penyedia jasa pengelolaan koperasi, Invelli memiliki produk bernama Microsys yang bertujuan untuk membantu Anda dalam mengelola segala proses bisnis yang terjadi di koperasi. Microsys memungkinkan Anda dalam mengelola pinjaman anggota yang terdiri dari pembayaran autodebet, pelunasan sebagian, pelunasan dipercepat, restruktur, perhitungan tunggakan dan denda, sehingga Anda tidak memerlukan lagi perhitungan secara manual.
Microsys juga memiliki fitur Open API sehingga dapat dihubungkan dengan existing system yang ada pada koperasi Anda saat ini, serta kami menjamin kerahasiaan data karena seluruh transaksi telah dienkripsi dan rutin dijalankan audit trail.
Tunggu apalagi, segera hubungi kami di sini dan rasakan hassle free dalam mengelola koperasi simpan pinjam bersama Invelli.