Mengapa Koperasi dan BPR Perlu Goes Digital

Blog Single

Berbeda dengan badan usaha pada umumnya yang kita jumpai di Indonesia, koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Tujuannya tidak lebih dari memenuhi kebutuhan bersama, terutama pada bidang ekonomi. Koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat nantinya oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota yang aktif.

Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal yang digunakan untuk membangun usaha koperasi ini didapat dari seluruh anggotanya, sehingga jalannya usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta pendapat dan kebutuhan bersama.

Perkembangan koperasi Indonesia akhir-akhir ini memiliki beberapa hambatan, baik eksternal maupun internal. Sehingga, hal ini membuat koperasi kurang diminati para pemuda terutama generasi milenials yang melek teknologi dan internet. Untuk dapat bersaing dengan badan usaha yang lain seperti bank dan lainnya, koperasi harus hadir dengan inovasi yang menarik sehingga dapat menarik minat para pemuda. Koperasi pun harus mampu berbenah diri mengikuti perubahan zaman dan menarik untuk dimanfaatkan kawula muda.

Selain itu koperasi juga harus menyelipkan beberapa hal berbau digital dalam proses berjalannya koperasi. Hal yang berbau digital inilah yang akan menarik lebih banyak peminat terutama anak muda yang suka akan kemajuan teknologi.

Menengok data survei, bahwa jumlah penduduk Indoensia berusia dewasa sekitar 265,4 juta, 50 persennya adalah pengguna aktif internet. Koperasi harus berani mengajak para pemuda untuk berbenah diri dan berkembang. Proses perkembangan serta berbenah ini tak luput karena melihat sekitar 75 persen pengguna internet yang memandang bahwa teknologi menawarkan lebih banyak kesempatan. Kesempatan inilah yang harus dimanfaatkan oleh koperasi.

Perjuangan untuk menggandeng para anak muda untuk memajukan koperasi ini juga menjadi tantangan untuk para pengurus koperasi. Koperasi harus berhadapan dengan teknologi yang serba digital. Teknologi bisa dijadikan alat koperasi dalam menerapkan strategi efisiensi usaha dan dapat meningkatkan daya saing. Melalui aplikasi digital contohnya atau bisa disebut dengan digitalisasi koperasi.

Digitalisasi koperasi sudah dirasakan dampak serta manfaatnya bagi para penggunanya. Saat ini sudah ada sebagain koperasi yang menggunakan aplikasi digital sebagai perantaranya antara anggota dan pengurus koperasi. Perlunya koperasi beralih ke aplikasi digital, akan lebih memudahkan banyak orang untuk melakukan transaksi jarak jauh di manapun dan kapanpun.

Terutama saat pandemic COVID-19 yang merebak di Indonesia, yang mengharuskan masyarakat melakukan social distancing. Sehingga mereka (para anggota koperasi) tidak perlu datang langsung ke koperasi. Selain hemat waktu, koperasi yang sudah memanfaatkan aplikasi digital lebih aman serta cepat. Hal ini akan terbantu dengan koneksi internet yang digunakan serta penggunaan smartphone di kalangan anak muda sudah sangat lumrah.

Apalagi sebagian besar penduduk Indonesia sekitar 132,7 juta jumlah menggunakan internet dan sekitar 60 persennya adalah pengguna smartphone yang hampir di seluruh kegiatan menggunakan internet dan smartphone, tak terkecuali saat melakukan pembayaran online atau transaksi jarak jauh lainnya. Dan juga kecepatan internet rata-rata di Indonesia semakin bertambah cepat dari tahun ke tahun akan lebih membantu mudah akses dari aplikasi digital yang telah disediakan oleh koperasi – koperasi ini.

Share this Post: